Hadis Mustadrak No. 473
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Al Mustadrak 473: Abu Zakaria Yahya bin Muhammad Al Anbari menceritakan kepada kami, Abu Abdillah Muhammad bin Ibrahim Al Busyanji menceritakan kepada kami, Al Hakam bin Musa menceritakan kepada kami, Syu’aib bin Ishaq menceritakan kepada kami, Hisyam bin Urwah menceritakan kepadaku dari ayahnya, bahwa Marwan menceritakan kepadanya dari Busrah binti Shafwan — seorang sahabat Nabi dari kalangan wanita— bahwa Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa memegang kemaluannya, maka dia hendaknya berwudhu” Urwah berkata, “Aku lalu bertanya kepada Busrah, lalu aku membenarkan perkataannya.”
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Adh-Dhahabi | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al Mustadrak
- Nomor Hadis: 473
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Adh-Dhahabi: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.