Hadis Mustadrak No. 564
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Al Mustadrak 564: Abu Umar dan Utsman bin Ahmad bin As-Sammak menceritakan kepada kami, Hanbal bin Ishaq menceritakan kepada kami, Qabishah menceritakan kepada kami, Sufyon menceritakan kepada kami. Al Hasan bin Halim Al Marwazi mengabarkan kepada kami, Abu Al Muwajjih memberitakan kepada kami, Abdan memberitakan (kepada kami), Abdullah memberitakan (kepada kami), Sufyan memberitakan (kepada kami) dari Simak bin Harb, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, bahwa salah seorang istri Nabi mandi junub, lalu Nabi berwudhu atau mandi dengan sisa air yang telah digunakannya. Hadits ini diperkuat oleh riwayat Syu’bah dari Simak.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Adh-Dhahabi | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al Mustadrak
- Nomor Hadis: 564
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Adh-Dhahabi: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.