Hadis Mustadrak No. 565
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Al Mustadrak 565: Abu Bakar Muhammad bin Ahmad bin Balawaih menceritakan kepada kami, Abdullah bin Ahmad bin Hanbal menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepadaku. Abu Ali Al Husain bin Ali Al Hafizh menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ishaq memberitakan (kepada kami), Muhammad bin Yahya Al Qathi’i menceritakan kepada kami. Abu Ali menceritakan kepada kami, Ali bin Al Abbas bin Al Walid Al Bajali menceritakan kepada kami, Ahmad bin Al Miqdam menceritakan kepada kami, mereka berkata: Muhammad bin Bakar menceritakan kepada kami, Syu’bah menceritakan kepada kami dari Simak bin Harb, dari Ikrimah, dari Ibnu Abbas, dia berkata, “Ketika Nabi hendak berwudhu dari sebuah bejana, lalu salah seorang dari istrinya berkata, ‘Wahai Rasulullah, aku telah berwudhu dengan air ini’. Nabi pun berwudhu dengannya, lalu bersabda, '‘Air itu, tidak ada sesuatu pun yang membuatnya najis'." Al Bukhari berhujjah dengan hadits-hadits Ikrimah, sementara Muslim berhujjah dengan hadits-hadits Simak bin Harb. Ini merupakan sanad yang shahih tentang Thaharah, tapi keduanya tidak meriwayatkannya. Selain itu, hadits ini juga tidak ber-illat.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Adh-Dhahabi | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al Mustadrak
- Nomor Hadis: 565
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Adh-Dhahabi: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.