Hadis Mustadrak No. 57
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Al Mustadrak 57: Abu Bakar Muhammad bin Hamdan Ash-Shairafi menceritakan kepada kami di Marwa, Abdushshamad bin Al Fadhl menceritakan kepada kami. Ja'far bin Muhammad bin Nashir menceritakan kepada kami di Baghdad, Bisyr bin Musa menceritakan kepada kami, keduanya berkata: Abu Abdurrahman Al Muqri menceritakan kepada kami, Sa'id bin Abu Ayyub menceritakan kepada kami, Abdullah bin Al Walid menceritakan kepada kami dari Ibnu Hujairah, bahwa dia pernah mendengar Abu Hurairah berkata: Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, "Barangsiapa berzina dan meminum khamer, maka Allah melepaskan iman darinya, seperti seseorang yang melepas baju dari kepalanya." Muslim berhujjah dengan Abdurrahman bin Hujairah dan Abdullah bin Al Walid. Keduanya merupakan orang Syam.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Adh-Dhahabi | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al Mustadrak
- Nomor Hadis: 57
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Adh-Dhahabi: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.