Hadis Mustadrak No. 572
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Al Mustadrak 572: Abu Muhammad Al Muzani menceritakannya kepada kami, Abu Ma’syar Al Hasan bin Sulaiman Ad-Darimi menceritakan kepada kami, Nashr bin Ali menceritakan kepada kami, ayahku menceritakan kepada kami, Qurrah bin Khalid menceritakan kepada kami dari Muhammad bin Sirin, dari Abu Hurairah, dari Rasulullah SAW, beliau bersabda, “Cara mensucikan bejana salah seorang dari kalian jika dijilat anjing adalah dibasuh (dengan air) sebanyak tujuh kali, salah satunya (dicampur) dengan tanah” Abu Hurairah lalu menyebutkan, "Kalau kucing, aku tidak tahu." Dia berkata lagi, "(Dibasuh sebanyak) satu kali atau dua kali." Nashr bin Ali berkata, “Aku menemukannya dalam kitab ayahku di tempat lain dari Qurrah, dari Ibnu Sirin, dari Abu Hurairah, tentang anjing, yang diriwayatkan secara musnad, sementara tentang kucing diriwayatkan secara mauquf” Hadits ini diperkuat oleh riwayat Muslim bin Ibrahim dari Qurrah, yaitu tentang tidak adanya penjelasan mengenai kucing.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Adh-Dhahabi | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al Mustadrak
- Nomor Hadis: 572
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Adh-Dhahabi: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.