Hadis Mustadrak No. 573
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Al Mustadrak 573: Abu Bakar Ahmad bin Sahi Al Faqih mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Muhammad Al Barqi menceritakan kepada kami. Abu Bakar bin Ahmad bin Ishaq menceritakan kepada kami, Muhammad bin Ayyub memberitakan (kepada kami). Abu Muhammad Al Muzani menceritakan kepada kami, Abu Khalifah menceritakan kepada kami, mereka berkata: Muslim bin Ibrahim menceritakan kepada kami, Qurrah menceritakan kepada kami, Muhammad bin Sirin menceritakan kepada kami dari Abu Hurairah, tentang kucing yang menjilat bejana, dia berkata, ’’Dibasuh satu kali atau dua kali." Telah tetap juga untuk kembali kepada hukum syariat atas sucinya kucing, yaitu dengan merujuk pada hadits Malik bin Anas.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Adh-Dhahabi | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al Mustadrak
- Nomor Hadis: 573
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Adh-Dhahabi: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.