Hadis Mustadrak No. 621
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Al Mustadrak 621: Muhammad bin Muhammad bin Al Hasan mengabarkan kepada kami, Ali bin Abdul Aziz menceritakan kepada kami, Hajjaj bin Minhal menceritakan kepada kami, Hammad bin Salamah menceritakan kepada kami dari Qatadah, dari Ummu Al Hudzail, dari Ummu Athiyyah. Dia pernah membaiat Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dia berkata, "Kami tidak menganggap apa-apa cairan keruh dan warna kekuningan setelah suci." Hadits ini shahih sesuai syarat Al Bukhari dan Muslim, namun keduanya tidak meriwayatkannya. Ummu Al Hudzail adalah Hafshah binti Sirin, nama putranya adalah Al Hudzail, dan nama suaminya adalah Abdurrahman. Al Hudzail bin Abdurrahman meriwayatkan secara musnad dari ibunya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Adh-Dhahabi | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al Mustadrak
- Nomor Hadis: 621
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Adh-Dhahabi: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.