Hadis Mustadrak No. 624
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Al Mustadrak 624: Abu Bakar bin Abu Darim Al Hafizh mengabarkan kepada kami, Ahmad bin Musa At-Tamimi menceritakan kepada kami, Abu Bilal Al Asy’ari menceritakan kepada kami, Abu Syihab menceritakan kepada kami dari Hisyam bin Hassan, dari Al Hasan, dari Utsman bin Abu Al Ash, dia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, ‘Kaum wanita yang sedang mengalami nifas diberi waktu 40 hari'." Ini merupakan sunah yang gharib. Jika sanad dari Abu Bilal selamat (shahih), maka status hadits ini mursal shahih, karena Al Hasan tidak pernah mendengar dari Utsman bin Abu Al Ash. Hadits ini juga memiliki syahid dengan sanad yang serupa.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Adh-Dhahabi | Tidak Diketahui |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Al Mustadrak
- Nomor Hadis: 624
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- Status Adh-Dhahabi: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.