Hadis Syafii No. 1012

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٠١٢: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ جَعْفَرِ بْنِ مُحَمَّدٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ، ذَكَرَ الْمَجُوسَ فَقَالَ: مَا أَدْرِي كَيْفَ أَصْنَعُ فِي أَمْرِهِمْ، فَقَالَ لَهُ عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ عَوْفٍ: أَشْهَدُ لَسَمِعْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُولُ: «سُنُّوا بِهِمْ سُنَّةَ أَهْلِ الْكِتَابِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1012: Malik mengabarkan kepada kami dari Ja'far bin Muhammad, dari ayahnya bahwa Umar bin Al Khaththab pernah menyebut orang-orang Majusi, maka ia berkata, "Aku tidak tahu apa yang harus aku lakukan terhadap perkara mereka." Maka Abdurrahman bin Auf berkata kepadanya, "Aku bersumpah bahwa aku benar-benar pernah mendengar Rasulullah bersabda, 'Perlakukanlah mereka dengan perlakuan yang sama dengan ahli kitab"260

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1012
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1012

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini