Hadis Syafii No. 1013

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٠١٣: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ مُحَمَّدٍ قَالَ: أَخْبَرَنِي إِسْمَاعِيلُ بْنُ أَبِي حَكِيمٍ، عَنْ عُمَرَ بْنِ عَبْدِ الْعَزِيزِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَتَبَ إِلَى أَهْلِ الْيَمَنِ «أَنَّ عَلَى كُلِّ إِنْسَانٍ مِنْكُمْ دِينَارًا كُلَّ سَنَةٍ أَوْ قِيمَتُهُ مِنَ الْمَعَافِرِ يَعْنِي أَهْلَ الذِّمَّةِ مِنْهُمْ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1013: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami, ia mengatakan: Ismail bin Abu Hakim mengabarkan kepadaku dan Umar bin Abdul Aziz bahwa Nabi menulis surat kepada penduduk negeri Yaman yang isinya sebagai berikut, "Setup orang dari kalian diwajibkan membayar jizyah sebesar 1 dinar setiap tahun atau sepadan dengan kain mu'afri" Yang dimaksud adalah ahli dzimmah dari kalangan mereka. 261

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1013
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1013

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini