Hadis Syafii No. 1014
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1014: Mutharrif bin Mazin dan Hisyam bin Yusuf mengabarkan kepada kami dengan sanad yang aku tidak hafal selain bahwa hadits ini berpredikat hasan: Bahwa Nabi SAW telah mewajibkan atas ahli dzimmah dari kalangan penduduk negeri Yaman satu dinar setiap tahunnya. Aku bertanya kepada Mutharrif bin Mazin, "Apakah hal tersebut diwajibkan pula atas kaum wanitanya?" Mutharrif bin Mazin menjawab, "Nabi tidak mengambil dari kalangan kaum wanita sebagai suatu ketetapan pada kita?" 262
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1014
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.