Hadis Syafii No. 1015
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1015: Ibrahim bin Muhammad mengabarkan kepada kami dari Abu Al Huwairits: Bahwa Nabi menarik jizyah dari seorang Nasrani yang tinggal di Makkah -dikenal dengan nama Mauhib- sebanyak 1 dinar setiap tahunnya. Dan beliau menarik jizyah pula atas kaum Nasrani penduduk Allah sebanyak 300 dinar setiap tahun, dan mereka diharuskan menjamu kaum muslim yang lewat di daerah mereka selama 3 hari, dan mereka tidak boleh menipu seorang muslim pun.263
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1015
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.