Hadis Syafii No. 1027

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٠٢٧: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ إِذَا ابْتَدَأَ الصَّلَاةَ رَفَعَ يَدَيْهِ حَذْوَ مَنْكِبَيْهِ، وَإِذَا رَفَعَ رَأْسَهُ مِنَ الرُّكُوعِ رَفَعَهُمَا دُونَ ذَلِكَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1027: Malik menceritakan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar : Bahwa apabila ia memulai shalat, mengangkat kedua tangannya sejajar dengan kedua pundaknya; dan apabila mengangkat kepalanya dari ruku, mengangkatnya di bawah kedua pundaknya. 275

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1027
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1027

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini