Hadis Syafii No. 1042
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1042: Malik mengabarkan kepada kami dari Zaid bin Aslam, dari seorang lelaki kalangan Bani Ad-Dail yang dikenal dengan nama Busyr bin Mihjan, dari ayahnya yaitu Mihjan: Bahwa ia pernah berada di majelis Rasulullah , lalu adzan shalat diserukan. Maka Rasulullah bangkit dan shalat, sedangkan Mihjan masih berada di tempat duduknya. Kemudian Rasulullah bersabda kepadanya, "Apakah yang mencegahmu untuk shalat bersama orang-orang bukankah engkau lelaki muslim?" Mihjan menjawab, "Memang benar, wahai Rasulullah, tetapi aku telah shalat bersama keluargaku." Maka beliau bersabda, "Sekarang kamu telah datang, maka shalatlah lagi bersama orang-orang, sekalipun kamu telah shalat."290
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1042
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.