Hadis Syafii No. 1054

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٠٥٤: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، أَوْ غَيْرُهُ عَنْ أَيُّوبَ، عَنِ ابْنِ سِيرِينَ، أَنَّ رَجُلًا، جَعَلَ عَلَى نَفْسِهِ أَنْ لَا يَبْلُغَ أَحَدٌ مِنْ وَلَدِهِ الْحَلَبَ فَيَحْلُبُ وَيَشْرَبُ وَيَسْقِيهُ إِلَّا حَجَّ وَحَجَّ بِهِ مَعَهُ، فَبَلَغَ رَجُلٌ مِنْ وَلَدِهِ الَّذِي قَالَ الشَّيْخُ وَقَدْ كَبِرَ الشَّيْخُ، فَجَاءَ ابْنُهُ إِلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَخْبَرَهُ الْخَبَرَ فَقَالَ: إِنَّ أَبِي قَدْ كَبِرَ وَلَا يَسْتَطِيعُ أَنْ يَحُجَّ، أَفَأَحُجَّ عَنْهُ؟ فَقَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «نَعَمْ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1054: Malik dan lainnya mengabarkan kepada kami dari Ayub, dari Ibnu Sirin: Bahwa seorang lelaki yang telah berjanji atas dirinya sendiri bahwa tidak sekali-kali ada seseorang dari anak-anaknya yang dapat menggembalakan ternaknya sampai dapat memerah susunya dan memberinya minum serta menggiringnya sampai ke tempat air melainkan ia akan berhaji bersamanya. Lalu datanglah salah seorang anak lelaki yang dikatakan oleh orang tua tadi, sedangkan orang tuanya telah berusia lanjut. Anak itu datang kepada Rasulullah , lalu menceritakan hal tersebut kepadanya seraya berkata, "Sesungguhnya ayahku kini telah berusia lanjut dan tidak mampu lagi melakukan haji, bolehkah aku menghajikannya sebagai ganti darinya?" Rasulullah menjawab, "Ya."302

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1054
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1054

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini