Hadis Syafii No. 1072
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1072: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar bahwa Umar pernah berkata, "Janganlah kalian menjual emas dengan emas kecuali sepadan dengan yang sepadan, dan janganlah kalian melebihkan salah satunya atas yang lain. Janganlah kalian menjual perak dengan perak kecuali sepadan dengan yang sepadan, dan janganlah kalian melebihkan sebagian atas sebagian yang lainnya." 320
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1072
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.