Hadis Syafii No. 1081
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1081: Malik mengabarkan kepada kami dari Abdullah bin Abu Bakar bin Muhammad bin Amr bin Hazm, dari Umrah binti Abdurrahman, dari Aisyah Ummul Mukminin yang menceritakan: Pada mulanya di antara apa yang diturunkan oleh Allah dalam Al Qur'an ialah 10 kali menyusu yang telah dimaklumi dapat menjadikan mahram, kemudian di-nasakh (direvisi) dengan 5 kali menyusu yang dimaklumi. Lalu Rasulullah wafat, sedangkan 5 kali menyusu itu masih tetap merupakan bagian yang dibaca dari Al Qur'an. 329
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1081
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.