Hadis Syafii No. 1092
🔤 Teks Arab
مسند الشافعي ١٠٩٢: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، أَنَّ ابْنَ عُمَرَ، بَالَ بِالسُّوقِ، ثُمَّ تَوَضَّأَ وَمَسَحَ عَلَى خُفَّيْهِ، ثُمَّ صَلَّى
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1092: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi': Bahwa Ibnu Umar pernah buang air kecil di pasar, kemudian berwudhu dan mengusap sepasang khuf-nya, lalu melaksanakan shalat. 340
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1092
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.