Hadis Syafii No. 1096

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٠٩٦: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ سَالِمِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ عُمَرَ بْنَ الْخَطَّابِ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ قَالَ: «مَا بَالُ رِجَالٍ يَطَئُونَ وَلَائِدَهُمْ ثُمَّ يَعْزِلُونَ، لَا تَأْتِيَنِي وَلِيدَةٌ يَعْتَرِفُ سَيِّدُهَا أَنْ قَدْ أَلَمَّ بِهَا إِلَّا أَلْحَقْتُ بِهِ وَلَدَهَا، فَاعْزِلُوا بَعْدُ أَوِ اتْرُكُوا»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1096: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Salim bin Abdullah, dari ayahnya bahwa Umar bin Khaththab berkata, "Apa gerangan yang dilakukan oleh kaum laki-laki? Mereka menyetubuhi budak-budak perempuannya, kemudian meninggalkannya (tanpa bertanggung jawab). Tidak sekali-kali ada seorang budak perempuan datang, lalu mengaku perihal tuannya bahwa tuannya telah menyetubuhinya, melainkan aku akan menisbatkan anak-anaknya kepada dia. Maka, sesudah ini ber-'adzal- lah kalian atau tinggalkanlah."344

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1096
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1096

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini