Hadis Syafii No. 1101

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١١٠١: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنِ الْأَعْرَجِ، عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يَمْنَعُ أَحَدُكُمْ جَارَهُ أَنْ يَغْرِزَ خَشَبَةً فِي جِدَارِهِ» قَالَ: يَقُولُ أَبُو هُرَيْرَةَ: مَا لِي أَرَاكُمْ عَنْهَا مُعْرِضِينَ، وَاللَّهِ لَأَرْمِيَنَّ بِهَا بَيْنَ أَكْتَافِكُمْ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1101: Malik mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Al A'raj, dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah bersabda, "Janganlah seseorang dari kalian mencegah tetangganya menyandarkan kayu pada temboknya."349 Al A'raj melanjutkan kisahnya bahwa setelah itu Abu Hurairah berkata, Mengapa kulihat kalian berpaling darinya? Demi Allah, aku benar-benar akan melemparkan kayu itu di antara pundak-pundak kalian."

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1101
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1101

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini