Hadis Syafii No. 1112

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١١١٢: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ أَبِي الرِّجَالِ مُحَمَّدِ بْنِ عَبْدِ الرَّحْمَنِ، عَنْ أُمِّهِ عَمْرَةَ، أَنَّ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا دَبَّرَتْ جَارِيَةٌ لَهَا فَسَحَرَتْهَا فَاعْتَرَفَتْ بِالسِّحْرِ فَأَمَرَتْ بِهَا عَائِشَةُ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنْ تُبَاعَ مِنَ الْأَعْرَابِ مِمَّنْ يُسِيءُ مِلْكَتَهَا فَبِيعَتْ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1112: Malik mengabarkan kepada kami, dari Abu Ar-Rijal, Muhammad bin Abdurrahman, dari ibunya, Amrah, bahwa Aisyah pernah memberi kesempatan kepada budaknya untuk mencicil kemerdekaannya, lalu ia menyihirnya, namun budaknya mengakui sihir yang diperbuat, kemudian Aisyah menyuruhnya untuk dijual kepada seorang a'rabi yang memiliki prilaku buruk dalam kepemilikannya lalu ia pun menjualnya. 359

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1112
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1112

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini