Hadis Syafii No. 1113
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1113: Malik mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Sa'id, dan Al Qasim bahwa ia pernah mendengar Abdullah bin Abbas dan seorang lelaki yang bertanya kepadanya mengenai masalah seseorang membeli lempengan perak secara salaf, kemudian si pembeli itu bermaksud menjualnya kembali sebelum menerima barangnya. Ibnu Abbas berkata, "Lempengan perak dengan lempengan perak lagi." Ia tidak suka hal tersebut. Malik berkata, "Demikian menurut pandangan kami, karena si pembeli bermaksud menjualnya kembali kepada pemilik yang dia telah membeli darinya dengan harga yang lebih mahal daripada harga sewaktu dia membeli darinya; seandainya dia menjualnya kembali dengan harga yang sama, maka jual-belinya itu tidak mengapa."
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1113
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.