Hadis Syafii No. 1114

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١١١٤: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ عَمْرِو بْنِ دِينَارٍ، عَنْ طَاوُسٍ، عَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا قَالَ: أَمَّا الَّذِي نَهَى عَنْهُ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَهُوَ الطَّعَامُ أَنْ يُبَاعَ حَتَّى يُقْبَضَ. قَالَ ابْنُ عَبَّاسٍ بِرَأْيِهِ، وَلَا أَحْسِبُ كُلَّ شَيْءٍ إِلَّا مِثْلَهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1114: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Amr bin Dinar, dari Thawus, dari Ibnu Abbas, ia mengatakan: Adapun hal yang dilarang oleh Rasulullah ialah menjual makanan sebelum ada di tangan. 361 Ibnu Abbas mengatakan hal ini dengan pendapatnya sendiri, tetapi aku tidak mempunyai dugaan lain kecuali segala sesuatu semisal dengannya".

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1114
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1114

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini