Hadis Syafii No. 1117
🔤 Teks Arab
مسند الشافعي ١١١٧: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ إِذَا رَعَفَ انْصَرَفَ فَتَوَضَّأَ ثُمَّ رَجَعَ وَلَمْ يَتَكَلَّمْ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1117: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar: Bahwa ia apabila mengalami mimisan (dalam shalatnya), maka ia pergi dan berwudhu, kemudian kembali tanpa berkata sepatah pun. 363
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1117
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.