Hadis Syafii No. 1124

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١١٢٤: وَبِهَذَا الْإِسْنَادِ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ لَمْ يَكُنْ يُصَلِّي يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ الصَّلَاةِ وَلَا بَعْدَهَا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1124: Dan dengan sanad yang sama bahwa Ibnu Umar tidak pernah melakukan shalat (lain) di Hari Raya Fitri sebelum shalat atau pun sesudahnya.

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1124
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1124

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini