Hadis Syafii No. 1124
🔤 Teks Arab
مسند الشافعي ١١٢٤: وَبِهَذَا الْإِسْنَادِ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ لَمْ يَكُنْ يُصَلِّي يَوْمَ الْفِطْرِ قَبْلَ الصَّلَاةِ وَلَا بَعْدَهَا
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1124: Dan dengan sanad yang sama bahwa Ibnu Umar tidak pernah melakukan shalat (lain) di Hari Raya Fitri sebelum shalat atau pun sesudahnya.
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1124
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.