Hadis Syafii No. 1136
🔤 Teks Arab
مسند الشافعي ١١٣٦: وَبِهِ عَنِ ابْنِ عُمَرَ، كَانَ إِذَا حَلَقَ فِي حَجٍّ أَوْ عُمْرَةْ أَخَذَ مِنْ لِحْيَتِهِ وَشَارِبِهِ
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1136: Dan dengan sanad ini dari Ibnu Umar: Bahwa apabila ia mencukur rambutnya dalam ibadah haji atau umrah, ia mencukur pula sebagian janggut dan kumisnya. 374
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1136
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.