Hadis Syafii No. 1139

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١١٣٩: وَبِهِ أَنَّ ابْنَ عُمَرَ حَجَّ فِي الْفِتْنَةِ فَأَهَلَّ ثُمَّ نَظَرَ فَقَالَ: «مَا أَمْرُهُمَا إِلَّا وَاحِدٌ، أُشْهِدُكُمْ أَنِّي قَدْ أَوْجَبْتُ الْحَجَّ مَعَ الْعُمْرَةِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1139: Dan, dengan sanad ini bahwa Ibnu Umar melakukan ibadah haji di zaman fitnah, maka ia berniat ihram, kemudian memandang dan berkata, 'Tiada lain urusan keduanya (haji dan umrah) adalah satu. Aku bersumpah di hadapan kalian bahwa aku telah mewajibkan haji bersama dengan umrah." 377

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1139
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1139

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini