Hadis Syafii No. 1142
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1142: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar bahwa ia pernah berkata, "Tiap-tiap wanita yang diceraikan berhak mendapat mut'ah; kecuali wanita yang diceraikan sedangkan telah ditentukan baginya sejumlah maskawin, tetapi ia masih belum dicampuri, maka sudah cukup baginya maskawin yang telah ditentukan baginya.” 380
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1142
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.