Hadis Syafii No. 1145
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1145: Malik mengabarkan kepada kami dari Urwah bin Udzainah, ia mengatakan: Aku pernah berangkat bersama nenekku, tetapi ia bersumpah untuk berjalan kaki sampai ke Baitullah yang suci. Hanya ketika sampai di tengah jalan, ia tidak mampu meneruskannya lagi. Maka aku bertanya kepada Abdullah bin Umar, lalu ia menjawab, "Suruhlah ia berkendaraan, kemudian berjalan kaki sejauh perjalanan yang ditempuhnya ketika tidak mampu." Malik berkala, "Si nenek wajib berkurban." 383
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1145
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.