Hadis Syafii No. 1148

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١١٤٨: وَبِهِ عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّ عَبْدًا، لَهُ سَرَقَ وَهُوَ آبِقٌ فَأَبَى سَعِيدُ بْنُ الْعَاصِ يَقْطَعُهُ، فَأَمَرَ بِهِ ابْنُ عُمَرَ فَقُطِعَتْ يَدَهُ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1148: Dan, dengan sanad ini dari Ibnu Umar bahwa seorang budak miliknya telah mencuri, lalu melarikan diri; sedangkan Said bin Musayyab menolak menjatuhkan hukuman potong tangan terhadap budak itu, maka Ibnu Umar memerintahkan (agar budak itu ditangkap), lalu tangannya dipotong. 386

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1148
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1148

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini