Hadis Syafii No. 1161

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١١٦١: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ الْقَاسِمِ، عَنْ أَبِيهِ، عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا وَذَكَرَتْ إِحْرَامَهَا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَنَّهَا حَاضَتْ فَأَمَرَهَا أَنْ تَقْضِيَ مَا يَقْضِي الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لَا تَطُوفَ بِالْبَيْتِ وَلَا تُصَلِّيَ حَتَّى تَطْهُرَ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1161: Malik mengabarkan kepada kami dari Abdurrahman bin Qasim, dari ayahnya, dari Aisyah : Dan telah disebutkan tentang ihramnya bersama Nabi : Bahwa ia mengalami haid, maka Nabi memerintahkan kepadanya agar mengerjakan semua yang dikerjakan oleh orang yang berhaji selain thawaf di Baitullah, dan ia dilarang shalat sebelum bersuci." 399

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1161
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1161

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini