Hadis Syafii No. 1173

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١١٧٣: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ أَبِي إِدْرِيسَ الْخَوْلَانِيِّ، عَنْ أَبِي ثَعْلَبَةَ الْخُشَنِيِّ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَهَى عَنْ أَكْلِ كُلِّ ذِي نَابٍ مِنَ السِّبَاعِ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1173: Ibnu Uyainah menceritakan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Abu Idris Al Khaulani, dari Abu Tsalabah Al Khusyani: Bahwa Nabi telah melarang memakan setiap hewan pemangsa yang bertaring. 410

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1173
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1173

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini