Hadis Syafii No. 1175

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١١٧٥: أَخْبَرَنَا ابْنُ عُيَيْنَةَ، عَنِ الزُّهْرِيِّ، عَنْ أَبِي عُبَيْدٍ، مَوْلَى ابْنِ أَزْهَرَ قَالَ: شَهِدْتُ الْعِيدَ مَعَ عَلِيِّ بْنِ أَبِي طَالِبٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُ فَسَمِعْتُهُ يَقُولُ: لَا يَأْكُلَنَّ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنْ لَحْمِ نُسُكِهِ بَعْدَ ثَلَاثٍ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1175: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Az-Zuhri, dari Abu Ubaid maula Ibnu Azhar, ia mengatakan: Aku ikut menyaksikan (shalat) hari raya bersama Ali bin Abu Thalib, lalu aku mendengar ia berkata, "Jangan sekali-kali seseorang dari kalian makan daging hewan kurbannya sesudah 3 (hari)."412

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1175
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1175

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini