Hadis Syafii No. 1205
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1205: Muslim dan Abdul Majid mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Amir bin Mush'ab yang telah menerima berita dari Thawus: Bahwa Thawus pernah bertanya kepada Ibnu Abbas tentang shalat 2 rakaat sesudah ashar, maka Ibnu Abbas melarangnya dari kedua rakaat itu. Thawus mengatakan: Aku menjawab, "Aku tidak akan meninggalkannya." Maka Ibnu Abbas berkata, "Dan tidaklah patut bagi laki-laki yang mukmin dan tidak (pula) bagi perempuan yang mukmin, apabila Allah dan Rasul-Nya telah menetapkan suatu ketetapan, akan ada bagi mereka pilihan (yang lain) tentang urusan mereka. "(Qs. Al Ahzaab 33: 36) 441
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1205
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.