Hadis Syafii No. 1206
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1206: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Amr, dari Ibnu Umar, ia mengatakan: Dahulu kami sering membuat khamer, dan kami tidak menganggap hal tersebut dilarang, hingga Rafi' beranggapan bahwa Nabi melarangnya, maka barulah kami meninggalkannya karena hal tersebut (dilarang nabi )442
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1206
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.