Hadis Syafii No. 1217
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1217: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Humaid Ath-Thawil, dari Anas bin Malik : Bahwa ketika Rasulullah tiba di Madinah, orang-orang membagi-bagi rumahnya, maka bagian Abdurrahman bin Auf jatuh kepada Sa'd bin Rabi'. Sa'd berkata kepadanya, "Kemarilah, aku akan berbagi harta denganmu, aku serahkan kepadamu salah seorang dari istriku yang kamu sukai, dan aku cukupkan kamu dari bekerja (tidak usah berusaha lagi)." Maka Abdurrahman berkata kepadanya, "Semoga Allah memberkatimu dalam keluarga dan harta bendamu, tunjukkanlah pasar kepadaku." Lalu Abdurrahman berangkat ke pasar, dan ternyata ia memperoleh suatu keuntungan, maka ia melamar seorang wanita dan mengawininya. Rasulullah bertanya kepadanya, "Berapakah maskawin yang engkau berikan kepadanya, hai Abdurrahman?" Ia menjawab, "Dengan emas seberat biji kurma." Nabi bersabda, "Buatlah walimah (pesta), sekalipun dengan (menyembelih) seekor kambing!"452
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1217
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.