Hadis Syafii No. 1222
🔤 Teks Arab
مسند الشافعي ١٢٢٢: أَخْبَرَنَا عَبْدُ الْوَهَّابِ، عَنْ أَيُّوبَ، عَنِ ابْنِ سِيرِينَ قَالَ: «الَّذِي بِيَدِهِ عُقْدَةُ النِّكَاحِ الزَّوْجُ»
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1222: Abdul Wahab mengabarkan kepada kami dari Ayub, dari Ibnu Sirin, ia berkata, "Orang yang memegang ikatan nikah ialah suami." 457
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1222
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.