Hadis Syafii No. 1224

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٢٢٤: أَخْبَرَنَا سَعِيدُ بْنُ سَالِمٍ، عَنِ ابْنِ جُرَيْجٍ، أَنَّهُ بَلَغَهُ عَنِ ابْنِ الْمُسَيِّبِ، أَنَّهُ قَالَ: «هُوَ الزَّوْجُ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1224: Sa'id bin Salim mengabarkan kepada kami dari Ibnu Juraij bahwa telah sampai kepadanya sebuah atsar dari Ibnu Al Musayyab, ia berkata, "Dia (orang yang memegang ikatan nikah) adalah suami."459

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1224
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1224

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini