Hadis Syafii No. 1236
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1236: Malik mengabarkan kepada kami dari Rabi'ah bin Abu Abdurrahman, dari Hanzhalah bin Qais: Bahwa ia pernah bertanya kepada Rafi' bin Khadij tentang menyewa lahan, maka Rafi' menjawab, "Rasulullah melarang menyewakan lahan." Hanzhalah bertanya, "Apakah dengan emas dan perak?" Rafi' menjawab, "Adapun bila dengan emas dan perak, hukumnya tidak mengapa (tidak dilarang)." 471
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1236
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.