Hadis Syafii No. 1261
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1261: Dan Aku pemah mendengar Sufyan bin Uyainah berkata: Amr bin Dinar menceritakan kepada kami dari Sa'id bin Jubair, dari Ibnu Umar bahwa Nabi pemah bersabda kepada 2 orang yang berli'an, "Perhitungan kamu berdua diserahkan kepada Allah, salah seorang dari kamu berdua ada yang berdusta, kamu tidak boleh lagi bersatu dengannya." Si lelaki berkata, "Wahai Rasulullah, bagaimana dengan hartaku?" Nabi menjawab, "Tidak ada harta bagimu. Jika kamu jujur, maka hal itu merupakan imbalan karena kamu telah menghalalkan farjinya. Jika kamu dusta padanya, maka hal itu lebih menjauhkanmu darinya atau dari hartamu." 495
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1261
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.