Hadis Syafii No. 1274

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٢٧٤: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ بْنُ عُيَيْنَةَ، عَنْ يَحْيَى بْنِ سَعِيدٍ، عَنْ عَمْرَةَ، عَنْ حَبِيبَةَ بِنْتِ سَهْلٍ، أَنَّهَا أَتَتِ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي الْغَلَسِ وَهِيَ تَشْكُو أَشْيَاءَ بِبَدَنِهَا وَهِيَ تَقُولُ: لَا أَنَا وَلَا ثَابِتُ بْنُ قَيْسٍ، فَقَالَتْ: قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: «يَا ثَابِتُ، خُذْ مِنْهَا» . فَأَخَذَ مِنْهَا وَجَلَسَتْ

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1274: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Said, dari Amrah, dari Habibah binti Sahl: Bahwa ia pernah datang kepada Nabi di pagi buta mengadukan sesuatu (luka) di tangannya seraya berkata, "Bukan aku, bukan pula Tsabit bin Qais." Habibah melanjutkan kisahnya: Rasulullah bersabda, "Hai Tsabit, ambillah sebagian dari yang ada padanya!" Maka Tsabit mengambil kembali sebagian dari apa yang ada pada istrinya, lalu istrinya tinggal di rumahnya sendiri (bercerai). 508

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1274
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1274

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini