Hadis Syafii No. 1274
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1274: Ibnu Uyainah mengabarkan kepada kami dari Yahya bin Said, dari Amrah, dari Habibah binti Sahl: Bahwa ia pernah datang kepada Nabi di pagi buta mengadukan sesuatu (luka) di tangannya seraya berkata, "Bukan aku, bukan pula Tsabit bin Qais." Habibah melanjutkan kisahnya: Rasulullah bersabda, "Hai Tsabit, ambillah sebagian dari yang ada padanya!" Maka Tsabit mengambil kembali sebagian dari apa yang ada pada istrinya, lalu istrinya tinggal di rumahnya sendiri (bercerai). 508
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1274
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.