Hadis Syafii No. 1276
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1276: Muslim bin Khalid menceritakan kepada kami dari Ibnu Juraij, dari Ibnu Thawus, dari ayahnya: Bahwa ia mempunyai suatu kitab tentang masalah diyat yang diturunkan melalui wahyu. Semua yang difardhukan oleh Rasulullah mengenai masalah sedekah (zakat) dan diyat hanya diturunkan melalui wahyu. Dikatakan bahwa tidak sekali-kali Rasulullah menetapkan sesuatu melainkan berdasarkan wahyu dari Allah. Sebagian dari wahyu itu ada yang dibacakan, sebagian lainnya ada yang berupa wahyu kepada Rasulullah , lalu beliau menjadikannya sunah. 510
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1276
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.