Hadis Syafii No. 1281
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1281: Muslim bin Khalid mengabarkan kepada kami dari Ubaidillah bin Umar, dari Nafi', dari Ibnu Umar. Umar bin Al Khaththab menulis surat kepada para amir pasukan, ditujukan kepada kaum lelaki yang meninggalkan istri-istri mereka. Mereka diperintahkan agar memberi nafkah (kepada para istri yang ditinggalkan) atau menceraikannya. Jika mereka menceraikan istri-istrinya, hendaklah mereka mengirimkan nafkah selama mereka tidak memberikannya. 515
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1281
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.