Hadis Syafii No. 1282
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1282: Abdul Aziz bin Muhammad Ad-Darawardi mengabarkan kepada kami dari Muhammad bin Amr, dari Muhammad bin Ibrahim bin Harits, dari Ibnu Abbas sehubungan dengan firman-Nya, "Kecuali bila mereka melakukan pekerjaan keji yang nyata." (Qs. An-Nisaa' 4: 19) 516 Ibnu Abbas dalam tafsirnya mengatakan: Bila si istri bermulut kotor terhadap keluarga suaminya, apabila si istri berbuat demikian, berarti suami diperbolehkan mengusirnya (mengeluarkannya dari rumah).
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1282
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.