Hadis Syafii No. 1286
🔤 Teks Arab
🌐 Terjemahan
Bahasa Indonesia
Musnad Syafi'i 1286: Malik mengabarkan kepada kami dari Hisyam bin Urwah, dari ayahnya, dari Jamhan maula orang-orang Aslam, dari Ummu Bakrah Al Aslamiyah: Bahwa ia pernah meminta khulu' dari suaminya, Abdullah bin Usaid, lalu keduanya menghadap kepada Utsman guna mengadukan hal tersebut. Maka Utsman berkata, "Hal itu merupakan sekali thalak, kecuali jika engkau menyebutkan sesuatu (bilangannya), maka barulah menurut apa yang kamu sebutkan." 520
📋 Perbandingan Status
| Peneliti | Status |
|---|---|
| Tidak Diketahui | |
| Tidak Tersedia |
🎯 Analisis Kekuatan Hadis
| Status | Indikator Kekuatan |
|---|
📝 Informasi Hadis
- Koleksi: Musnad Syafii
- Nomor Hadis: 1286
- Ditambahkan pada: 18 October 2025
- **Status **: Tidak Diketahui
- **Status **: Tidak Tersedia
Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.