Hadis Syafii No. 1292

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٢٩٢: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ، أَنَّهُ كَانَ يَقُولُ «فِي الْأَمَةِ تَكُونُ تَحْتَ الْعَبْدِ فَتَعْتَقُ أَنَّ لَهَا الْخِيَارَ مَا لَمْ يَمَسَّهَا فَإِنْ مَسَّهَا فَلَا خِيَارَ لَهَا»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1292: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar bahwa ia pernah mengatakan sehubungan dengan masalah seorang budak wanita yang menjadi istri seorang hamba lelaki, lalu ia merdeka: Diperbolehkan baginya memilih, selagi si suami belum menggaulinya. Tetapi jika si suami telah menggaulinya, maka tidak ada pilihan baginya. 526

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1292
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1292

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini