Hadis Syafii No. 1299

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٢٩٩: أَخْبَرَنَا إِبْرَاهِيمُ بْنُ سَعْدٍ، عَنِ ابْنِ شِهَابٍ، عَنْ عَامِرِ بْنِ سَعْدٍ، عَنْ أَبِيهِ، أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «أَعْظَمُ الْمُسْلِمِينَ جُرْمًا مَنْ سَأَلَ عَنْ شَيْءٍ لَمْ يَكُنْ، يَعْنِي مُحَرَّمًا، فَحُرِّمَ مِنْ أَجْلِ مَسْأَلَتِهِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1299: Ibrahim bin Sa'd mengabarkan kepada kami dari Ibnu Syihab, dari Amir bin Sa'd, dari ayahnya bahwa Nabi pernah bersabda, "Orang muslim yang paling besar dosanya terhadap kaum muslim ialah orang yang bertanya tentang sesuatu, yakni hal yang tidak diharamkan, kemudian hal itu diharamkan karena pertanyaan itu."533

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1299
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1299

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini