Hadis Syafii No. 1313

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٣١٣: أَخْبَرَنَا سُفْيَانُ، عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي يَزِيدَ، عَنْ بَعْضِ أَهْلِ الْعِلْمِ، أَنَّهُ قَالَ فِي هَذِهِ الْآيَةِ: هُوَ حَكَمٌ بَيْنَهُمَا

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1313: Sufyan mengabarkan kepada kami dari Abdullah bin Abu Yazid, dari sebagian ulama yang mengatakan sehubungan dengan ayat di atas: Hal tersebut merupakan keputusan hukum di antara keduanya. 547

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1313
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1313

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini