Hadis Syafii No. 1319

🔤 Teks Arab

مسند الشافعي ١٣١٩: أَخْبَرَنَا مَالِكٌ، عَنْ نَافِعٍ، عَنِ ابْنِ عُمَرَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ: «لَا يَخْطُبْ أَحَدُكُمْ عَلَى خِطْبَةِ أَخِيهِ»

🌐 Terjemahan

Bahasa Indonesia

Musnad Syafi'i 1319: Malik mengabarkan kepada kami dari Nafi', dari Ibnu Umar bahwa Nabi telah bersabda, "Janganlah seseorang di antara kalian melamar wanita yang telah dilamar oleh saudaranya."553

📋 Perbandingan Status

Peneliti Status
Tidak Diketahui
Tidak Tersedia

🎯 Analisis Kekuatan Hadis

Status Indikator Kekuatan

📝 Informasi Hadis

  • Koleksi: Musnad Syafii
  • Nomor Hadis: 1319
  • Ditambahkan pada: 18 October 2025
  • **Status **: Tidak Diketahui
  • **Status **: Tidak Tersedia

Hadis ini telah diverifikasi secara otomatis menggunakan sistem grading ulama hadis.

Hadis Syafii No. 1319

Penulis

HadisKu

Tanggal

18 - 10 - 2025

Bagikan Hadis ini